Awal Tahun 2023, Ratusan Nakes Kepulauan Sula Dirumahkan

- Wartawan

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

RAKYATMU.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara secara resmi merumahkan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN (Aparatur Sipil Negara), sebanyak 445 yang tersebar di Dinas Kesehatan dan 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal itu, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemberhentian Kontrak Kerja dari Dinas Kesehatan dengan nomor perjanjian 924/260 1/SPK-DINKESKS.TV/2022 tentang jangka waktu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Suryati Abdullah menyampaikan, pemberhentian Nakes Non ASN bukan tanpa alasan, melainkan semua dilakukan berdasarkan kesepakatan, sebagaimana yang tertulis dalam batas waktu Surat Keputusan (SK).

“Jadi, ini bukan diberhentikan begitu saja, semua dilakukan berdasarkan SK yang di dalamnya ada batas waktu kerja. Batas waktu itu, berakhir sejak 31 Desember 2022 kemarin.”

“Namun, setiap tahun, SK ini kolektif. Kalau mau bergeser di tahun berikut, berarti kita buka seleksi kembali,” ucap Kadinkes pada Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA :  Kearifan Lokal Nelayan Bakal Tampil di FTW 2023, Kepulauan Sula

Dia bilang, saat ini ada penambahan tenaga Kesehatan dari NS (Nusantara Sehat) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).

Bila masih terdapat kekosongan dalam ruang lingkup Dinkes maupun Puskesmas, maka dilakukan perekrutan kembali Nakes Non ASN.

Meskipun saat ini Nakes Non ASN telah dirumahkan, namun Kadinkes mengaku, tidak berpengaruh pada pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar seperti biasanya, saya pastikan tidak ada kendala,” tutupnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT