BK DPRD Kota Ternate Dalami Laporan Perselingkuhan RL

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dari Fraksi PKB berinisial RL sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK hingga kini gencar melakukan pengkajian dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Anggota BK DPRD Kota Ternate H. Sudarso Taher menjelaskan, langka awal yang dilakukan badan kehormatan sudah tepat, dimana rapat permulaan untuk menindaklanjuti laporan-laporan atau pemberitaan media.

Selanjutnya, pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian mempelajari materi masalah ini lebih otentik, maka BK meninjau langsung lokasi kejadian serta menemui saksi-saki disekitar dan RT setempat.

“Memang benar adanya penggerebekan oleh istri sah RL di lokasi dimana RL dan dugaan selingkuhannya itu tinggal. Dan ini adalah bentuk keseriusan BK terhadap masalah tersebut,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Lanjut dia, sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka BK akan menindaklanjuti dalam bentuk persidangan. Punishment (hukuman) secara tertulis sudah dilakukan kasus-kasus sebelumnya, sehingga BK akan memikirkan punishment yang lain dengan mengkaji secara mendalam.

“Tidak juga kita berasumsi bahwa ini sudah pada level pemberhentian dari anggota DPRD. Kita belum sampai disitu, masih pada tahap mengkaji persoalan hubungan dugaan perselingkuhan. Soal tingkatan masalah sejauh mana itu nanti kita buktikan dalam persidangan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Relawan MS24 Kutuk Pernyataan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Dikatakan, ada tiga mekanisme kode etik di BK, yakni, teguran secara tertulis, pemberhentian dari salah satu pimpinan kelengkapan dan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pengusulan rekomendasi BK untuk memproses (Penggantian Antar Waktu) PAW terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Masih tahapan pembuktian tetapi kemungkinan-kemungkinan (pemberhentian) itu pasti mengarah ke sana. Dalam waktu dekat BK akan mengunjungi Polres Kota Ternate untuk memastikan progresnya,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru