DPRD Rekomendasi Pemkot Ternate Ambil Alih Gedung Dhuafa Center

- Wartawan

Senin, 30 Januari 2023 - 20:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dhuafa Center Kota Ternate (Foto: Istimewa)

Gedung Dhuafa Center Kota Ternate (Foto: Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tenate merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengambil alih pengelolaan Gedung Dhuafa Center.

Rekomendasi DPRD dalam rapat konsultasi itu, lantaran terjadi polimik antara Yayasan Bina Dhuafa dan Bazda Kota Ternate. Karena pihak Yayasan yang diketuai Sudin Robo tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan dari Tahun 2015 hingga 2022.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, Pemerintah Kota Ternate akan mengambil kendali pengelolaan gedung Dhuafa Center sementara waktu, sembari menunggu hasil pertanggungjawaban keuangan dari Yayasan Bina Dhuafa Center.

Lanjut Tauhid, pengambilan ini atas rekomendasi DPRD, sehingga dalam waktu dekat Pemkot akan melakukan rapat internal guna mencari solusi agar masalah tersebut bisa diselesaiakan.

“Pengelolaannya nanti secara internal kami pikirkan. Yang penting kami akan melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh DPRD Kota Ternate,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda menyampaikan,  alangkah baiknya Pemkot Ternate mengambil alih pengelola Gedung Dhuafa Center, agar bisa memperjelas pengelolaannya. Apakah dikelola oleh Bazda atau Yayasan Bina Dhuafa.

BACA JUGA :  DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis

“Karena kalau dibiarkan terus menerus akan timbul masalah baru, sehingga pemerintah kota perlu mengambil pengelolaan gedung Dhuafa Center,” ucapnya.

Menurut dia, meskipun Yayasan Bina Dhuafa sudah diambil alih oleh Arifin Djafar sebagai ketua beberapa waktu lalu, namun kepengurusan lama yang diketuai Sudin Robo masih menarik biaya sewa gedung Dhuafa Center.

“Ada penyegaran di kepengurusan Yayasan yang sekarang diketuai oleh Arifin Djafar tetapi pengurus lama masih beraktivitas menarik biaya sewa. Pemkot segara menyelesaikan karena yang ada ini cacat administrasi dan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT