RAKYATMU.COM – Bupati Pulua Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus melantik 57 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Gedung Hemung Sia Dufo pada Jumat (17/02/2023).
Aliong Mus menyampaikan, Kepala Desa yang barus saja dilantik harus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan di Desa.
Aliong juga bertema kasih kepada Kepala Desa sebelumnya yang sudah mengabdi hingga masa kemimpinan berakhir
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Pulau Taliabu ini, meminta kepada Pjs Kepala Desa harus transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang Desa.
“Saya akan menilai kinerja saudara dalam melaksanakan tugas selama tiga bulan kedepan, jika ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik maka saya akan evaluasi,” tandasnya. (Ihky)