RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara, selalu membahagiakan masyarakat terutama pengantin baru.
Bagi pengantin baru di Kota Ternate akan mendapatkan Kado Nikah dari Dukcapil berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kado Nikah berupa Dokumen Kependudukan itu, dilakukan penyerahan oleh Dukcapil kepada pengantin baru di acara pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pengantin juga diberikan Sertifikat Layak Hamil, Buku Nikah, dan Sertifikat dari Dinas Kesehatan Kota Ternate.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman mengatakan, penyerahan KTP dan KK kepada pengantin baru, langsung di acara pernikahan.
“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi Dukcapil yang disebut Kado Nikah. Sebab peristiwa penting dalam pernikahan wajib dicatat oleh Negara,” ujar Rukmini pada Senin (19/6/2023).
Rukmini menjelaskan, kado nikah ini bentuk kerjasama Dukcapil dengan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dan OPD teknis, untuk melayani dokumen kependudukan kepada pasangan mempelai.
“Dokumen yang diterima sebagai Kado Nikah terdiri dari KK, KTP dan Buku Nikah,” jelasnya.
Pemberian Kado Nikah, menurut dia, sudah terintegrasi sesuai hasil pendampingan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Dinas Kesehatan.
“Sehingga penyerahan Kado Nikah, sekaligus diserahkan juga sertifikat layak hamil dan sertifikat dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (**)
Penulis : Diman Umanailo
Editor : Diman Umanailo