RAKYATMU.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh dan Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam atau Haji Semi.
RDP ini sesuai surat undangan Nomor: 005/327/2023, bertempat di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate pada Selasa 21 Februari 2023, Pukul 09.00 WIT.
Agenda tersebut terkait aktivitas PT. Tamael Groep di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara yang menyebabkan dampak pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar diketahui, Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengaku, aktivitas bongkar muat Kapal di Pantai Daulasi tidak mengantongi izin lingkungan.