Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

- Wartawan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hermawan (Rakyatmu)

Hermawan (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jauh sebelum memutuskan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bobong, Hermawan Rahman telah lebih dulu terlibat dalam perjuangan mendorong pemekaran Dusun Fangahu, salah satu dusun yang berada di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Langkah tersebut mulai dilakukan secara serius pada 16 Juni 2020. Pada saat itu, Hermawan mendatangi Bagian Pemerintahan untuk melakukan koordinasi terkait rencana dan usulan pemekaran Dusun Fangahu menjadi desa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong aspirasi masyarakat agar Fangahu dapat memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembangunan dan pemberdayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring proses dan tahapan yang berjalan, usulan pemekaran tersebut akhirnya berbuah hasil. Fangahu kemudian ditetapkan sebagai Desa Persiapan, sebuah perkembangan yang menjadi bagian penting dalam perjalanan perjuangan pemekaran wilayah tersebut.

Bagi Hermawan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sebuah gagasan yang diperjuangkan secara serius membutuhkan proses, komunikasi dan komitmen yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Apa yang dilakukan Hermawan pada 16 Juni 2020 menjadi salah satu titik awal yang penting. Dari sebuah langkah koordinasi di Bagian Pemerintahan, gagasan pemekaran Fangahu terus bergerak hingga kemudian mencapai tahap Desa Persiapan.

Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak selalu dapat memberikan hasil secara instan. Dibutuhkan keseriusan, komunikasi dan konsistensi untuk mengawal sebuah aspirasi hingga mendapatkan tindak lanjut.

Dalam konteks itulah, perjuangan terhadap Fangahu menjadi salah satu bagian yang dapat dilihat sebagai komitmen nyata Hermawan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Kini, setelah beberapa tahun berlalu, Hermawan kembali berada dalam momentum berbeda. Ia memilih maju dalam kontestasi Pilkades Bobong. Keputusan tersebut membuat rekam jejak perjuangannya terhadap Fangahu kembali menarik perhatian.

Sebab, sebelum berbicara tentang kepemimpinan di tingkat desa, Hermawan telah lebih dahulu terlibat dalam membawa sebuah gagasan yang menyangkut masa depan wilayah dan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Tunjuk Tiga Pejabat Eselon II Sebagai Pelaksana Tugas

Maju sebagai calon Kepala Desa Bobong bukan sekadar tentang mengikuti sebuah kontestasi. Bagi Hermawan, langkah tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan pengabdian dan keterlibatannya dalam berbagai persoalan masyarakat.

Dari langkah koordinasi pada 16 Juni 2020, hingga Fangahu kemudian menjadi Desa Persiapan, perjalanan itu menunjukkan bagaimana sebuah gagasan dapat berkembang melalui proses yang panjang.

Kini, pertanyaan yang menarik untuk masyarakat Bobong bukan hanya siapa yang maju dalam Pilkades, tetapi juga apa yang pernah diperjuangkan oleh masing-masing calon dan sejauh mana gagasan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat?

Hermawan membawa cerita Fangahu sebagai salah satu bagian dari rekam jejaknya. Sebuah cerita yang bermula dari sebuah langkah kecil pada 16 Juni 2020, kemudian berkembang menjadi perjuangan pemekaran, hingga Fangahu mencapai status Desa Persiapan.

Bagi Hermawan, perjuangan tersebut menjadi pengingat bahwa bekerja untuk masyarakat membutuhkan keberanian untuk memulai, keseriusan untuk mengawal dan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.(**)

Penulis : Ikhy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak
Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT