RAKYATMU.COM – Jauh sebelum memutuskan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bobong, Hermawan Rahman telah lebih dulu terlibat dalam perjuangan mendorong pemekaran Dusun Fangahu, salah satu dusun yang berada di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Langkah tersebut mulai dilakukan secara serius pada 16 Juni 2020. Pada saat itu, Hermawan mendatangi Bagian Pemerintahan untuk melakukan koordinasi terkait rencana dan usulan pemekaran Dusun Fangahu menjadi desa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong aspirasi masyarakat agar Fangahu dapat memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembangunan dan pemberdayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring proses dan tahapan yang berjalan, usulan pemekaran tersebut akhirnya berbuah hasil. Fangahu kemudian ditetapkan sebagai Desa Persiapan, sebuah perkembangan yang menjadi bagian penting dalam perjalanan perjuangan pemekaran wilayah tersebut.
Bagi Hermawan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa sebuah gagasan yang diperjuangkan secara serius membutuhkan proses, komunikasi dan komitmen yang berkelanjutan.
Apa yang dilakukan Hermawan pada 16 Juni 2020 menjadi salah satu titik awal yang penting. Dari sebuah langkah koordinasi di Bagian Pemerintahan, gagasan pemekaran Fangahu terus bergerak hingga kemudian mencapai tahap Desa Persiapan.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak selalu dapat memberikan hasil secara instan. Dibutuhkan keseriusan, komunikasi dan konsistensi untuk mengawal sebuah aspirasi hingga mendapatkan tindak lanjut.
Dalam konteks itulah, perjuangan terhadap Fangahu menjadi salah satu bagian yang dapat dilihat sebagai komitmen nyata Hermawan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kini, setelah beberapa tahun berlalu, Hermawan kembali berada dalam momentum berbeda. Ia memilih maju dalam kontestasi Pilkades Bobong. Keputusan tersebut membuat rekam jejak perjuangannya terhadap Fangahu kembali menarik perhatian.
Sebab, sebelum berbicara tentang kepemimpinan di tingkat desa, Hermawan telah lebih dahulu terlibat dalam membawa sebuah gagasan yang menyangkut masa depan wilayah dan masyarakat.
Maju sebagai calon Kepala Desa Bobong bukan sekadar tentang mengikuti sebuah kontestasi. Bagi Hermawan, langkah tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan pengabdian dan keterlibatannya dalam berbagai persoalan masyarakat.
Dari langkah koordinasi pada 16 Juni 2020, hingga Fangahu kemudian menjadi Desa Persiapan, perjalanan itu menunjukkan bagaimana sebuah gagasan dapat berkembang melalui proses yang panjang.
Kini, pertanyaan yang menarik untuk masyarakat Bobong bukan hanya siapa yang maju dalam Pilkades, tetapi juga apa yang pernah diperjuangkan oleh masing-masing calon dan sejauh mana gagasan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat?
Hermawan membawa cerita Fangahu sebagai salah satu bagian dari rekam jejaknya. Sebuah cerita yang bermula dari sebuah langkah kecil pada 16 Juni 2020, kemudian berkembang menjadi perjuangan pemekaran, hingga Fangahu mencapai status Desa Persiapan.
Bagi Hermawan, perjuangan tersebut menjadi pengingat bahwa bekerja untuk masyarakat membutuhkan keberanian untuk memulai, keseriusan untuk mengawal dan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.(**)
Penulis : Ikhy
Editor : Redaksi












