Komisi III DPRD Malut Dorong Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

Gedung DPRD Maluku Utara di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara (Malut), Farida Djama mengatakan komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.

Menurut Farida, penyusunan Ranperda tersebut sangat penting. Karena banyak terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Malut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan.

“Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya,” kata Farida pada Kamis (6/2/2025).

Dengan tambahan satu Ranperda tersebut, kata Farida, maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Meski begitu, penambahan satu ranperda itu masih menjadi perbincangan.

“Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final,” jelas Farida.

BACA JUGA :  Sambut Hardiknas Nasional 2025, Sekda Kepulauan Sula Buka Kegiatan Jalan Sehat

Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

“Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah. Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi,” ujar Farida. (ADV)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT