Kalau polisi tangkap penjahat itu hal biasa tetapi polisi membantu masyarakat itu sangat luar biasa, pribahasa ini sangat cocok dialamatkan kepada Kasat Intel Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Iptu Sahlan Tubaka.
RAKYATMU.COM – Iptu Sahlan Tubaka rela menggunakan uang pribadinya untuk membantu pulangkan Nurin Weu (18) warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga menjadi korban penipuan di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Nurin Weu (18) anak dari pasangan Nurdin Weu dan Romi Koroy, diduga menjadi korban penipuan, kejadian ini sampai viral di media sosial (Medsos), bahkan sampai ke telinga Kasat Intel Polres Kepulauan Sula, Iptu Sahlan Tubaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar kabar yang memprihatinkan itu, Iptu Sahlan Tubaka langsung menghubungi keluarga Irfan Patty agar mengamankan korban Nurin Weu di keluarga Irfan Patty.
“Sementara korban Nurin Weu sudah diamankan di salah satu keluarga anggota Polres Sula Irfan Patty, Insya Allah hari minggu keluarga Irfan Patty antar Nurin Weu ke pelabuhan langsung naik kapal Permata Obi menuju Sanana Kepulauan Sula,” ucap Kasat Intel Polres Sula, Sahlan Tubaka, Jumat (5/5/2023) malam.
Sahlan memastikan, Minggu (7/5/2023) Nurin Weu dapat kembali dipulangkan ke Sanana Kepulauan Sula menggunakan kapal KM.Permata Obi, sedangkan seluruh biaya transportasi akan ditanggung oleh dirinya hingga tiba di Sanana.
“Berbuat kebaikan tidak perlu mengharapkan pujian dari orang lain tetapi demi kebaikan kita bersama, Insya Allah hari minggu Nurin Weu dapat kembali di sanana dan bisa berkumpul kembali dengan orang tua dan keluarganya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyatmu.com, katanya korban berangkat ke Sulut bersama temannya bertujuan untuk mencari kerja. Tapi, nyatanya kerabat itu meninggalkan dia sendiri di negeri orang. Bahkan uangnya sudah tidak cukup untuk kembali ke Kepulauan Sula. (**)
Penulis : Sinta
Editor : Diman Umanailo