RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, yang dipimpin oleh Mochtar Hasim ini harus diberikan jempol. Mengapa tidak, semenjak Mochtar menduduki Dinas tersebut pada Tanggal 11 Maret 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mengalami peningkatan.
Mochtar mengatakan, kenaikan retribusi parkir tahun ini disebabkan sejumlah faktor termasuk optimalisasi penagihan pada sejumlah titik-titik potensial parkir.
Selain itu, kata dia, dukungan masyarakat untuk membayar retribusi juga menjadi faktor penting meningkatnya retribusi parkir tepi jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu partisipasi dan dukungan masyarakat yang mulai taat membayar retribusi parkir tepi jalan menjadi faktor penting meningkatnya pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir,” kata Mochtar pada Jumat (21/7/2023).
Ia menyampaikan, memasuki semester satu, total PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 605 Juta.
“Kalau tahun lalu, dari Januari hingga Desember, total capaian retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 700 Juta, tahun ini sampai Juli kita sudah setor lebih dari Rp 605 Juta,” ungkap Mochtar.
Meski belum memuaskan, namun Mochtar optimis capaian retribusi parkir tepi jalan tahun ini, melampaui pendapatan pada sektor yang sama tahun lalu.
“Kalau tahun lalu itu bisa capai Rp 700 Juta, tahun ini kami optimis bisa lebih dari tahun lalu, dengan asumsi sampai Juli kita sudah capai Rp 605 Juta, mudah-mudahan hingga akhir tahun kita bisa capai Rp 1 Miliar,” ungkapnya.
Meski jauh dari target yang ditetapkan, namun pihaknya optimis, dengan terus melakukan inovasi termasuk merevisi Perda (Peraturan Daerah), Dishub dapat mencapai target yang ditetapkan.
“Tentu kami terus berbenah, beberapa skema nanti akan dilakukan untuk mengenjot PAD melalui sektor retribusi parkir tepi jalan,” kata Mochtar.
Saat ini, lanjut Mochtar, pihaknya telah mengajukan draft perubahan Perda tentang parkir tepi jalan ke Bagian Hukum dan BP2RD.
“Mami berharap, revisi Perda ini segera disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan, sehingga kita lebih maksimal dalam mengelola retribusi terutama parkir tepi jalan,” harapnya. (**)
Penulis : Diman Umanailo
Editor : Diman Umanailo