RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara bersama Linmas melakukan penertiban Baliho ucapan selamat Idul Fitri dan Lapak pada Senin (9/5/2023).
Kepala Satpol-PP Fhandy Mahmud menyampaikan, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Noor Asrie bersama 20 personil melakukan penertiban baliho di Kecamatan Ternate Utara.
Kata dia, petugas telah menurunkan 2 (dua) baliho di Kelurahan Akehuda dan 5 (lima) baliho di depan Aikom Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selesai menurunkan baliho, lanjut dia, petugas melakukan penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar.
Ia meminta pedagang yang berjualan diatas trotoar segera membongkar dan memindahkan lapak.
“Jika masih kedapatan berada diatas trotoar maka besok petugas akan mengambil tindakan tegas membongkar, karena melanggar Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum,” tandasnya.
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo