Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Instruksi Tegas Soal Netralitas ASN  

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara mengeluarkan instruksi tegas tentang penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Instruksi ini disampaikan melalui surat nomor 189.2/PM.00.01/K.MU/07/2024 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani mengatakan, ASN tidak boleh intervensi semua golongan dan partai politik. ASN harus dapat menjalankan tugas maupun fungsinya secara profesional dan independen tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“ASN harus netral dan independen di Pilkada nanti, agar bisa menjalankan fungsi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menerangkan, beberapa poin utama yang harus diikuti seluruh ASN dalam menjaga integritas dan netralitas selama masa kampanye dan pemilihan, diantaranya:

Bebas dari pengaruh politik, misalnya setiap bentuk tekanan atau pengaruh dari partai politik manapun tidak boleh diterima atau diakomodasi oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. 

ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dengan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, termasuk larangan memberikan dukungan secara terbuka atau tersembunyi dalam bentuk apapun.

ASN dilarang melakukan tindakan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan. Tindakan-tindakan tersebut meliputi, memasang alat peraga kampanye, melakukan kampanye di media sosial, mendekati entitas politik, menghadiri kampanye, dan menjadi tim sukses atau konsultan calon Kepala Daerah.  

“ASN tidak boleh terlibat dalam bentuk aktivitas politik praktis, serta harus memastikan netralitas mereka tetap terjaga,” terangnya.

BACA JUGA :  Pilwako Ternate, Gerindra Tertarik dengan Mochdar A. Adam

Kata masita, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi perilaku ASN selama masa kampanye dan pemilihan. Apabila terdapat pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas ASN. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana
PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara
Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri
PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024
Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara
Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  
Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:13 WIT

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 18 September 2024 - 01:47 WIT

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Selasa, 17 September 2024 - 18:02 WIT

Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 19:49 WIT

Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIT

Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Minggu, 15 September 2024 - 21:17 WIT

Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT