RAKYATMU.COM – Sultan Ternate, Hidayat Mudaffar Sjah mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD Republik Indonesia di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada Selasa (9/5/2023).
Berkas pendaftaran Sultan Ternate diterima Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat dan disaksikan Komisioner KPU dan Perangkat Adat Kesultanan.
Usai mendaftar, Sultan Ternate menyampaikan, kehadirannya dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang merupakan cita-citanya untuk membangun perubahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan yang saya maksudkan, hubungan antar lembaga Negara, guna mewakili daerah Maluku Utara,” sebut Sultan.
Meski begitu, ia mengaku maju sebagai Anggota DPD bukan hal yang mudah. Olehnya itu, harus ada upaya secara kontinu.
“Jika Allah berkehendak dan saya terpilih, maka saya akan gunakan ide dan gagasan agar DPD bisa berfungsi secara optimal,” ujar Hidayat.
Ia berharap, para Balon (Bakal Calon) DPD yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, yang bisa memenangkan pemilihan legislatif mendatang, semoga bisa merancang UU sendiri, dan tidak berlaku bagi daerah lain.
Menurut dia, UU tersebut menjadi karakteristik bagi kearifan lokal di 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara. lanjut dia, jika ini bisa dilakukan pastinya ketahanan budaya bisa terjaga.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat menyebutkan, memasuki hari ke sembilan pada Tanggal 1 hingga 9 Mei 2023, sudah ada 6 bakal calon DPD yang mendaftar.
Ia meminta kepada bakal calon DPD yang belum memasukan berkas Balon segera dilakukan pendaftaran.
“Setelah Sultan Ternate, yang terverifikasi. Hari ini juga Sarka Aladjouw juga melakukan pendaftaran Balon DPD RI,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo