Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

- Wartawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Evaluasi Karhutla Kota Ternate

Rapat Evaluasi Karhutla Kota Ternate

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Oktober 2026, untuk memastikan seluruh titik api padam total.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat lanjutan penanganan tanggap darurat kebakaran yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Auditorium Lantai II Kantor Bappelitbangda, Jumat (16/10/2026).

Rizal Marsaoly sebagai Ketua Tim Tanggap Darurat Kebekaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengatakan kesepakatan perpanjangan masa tanggap darurat ini setelah tim mengevaluasi perkembangan penanganan kebakaran sejak status darurat ditetapkan pada 3 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mencermati kondisi di lapangan dan melihat beberapa hal yang harus dilakukan ke depan, kami bersepakat untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari, mulai besok sampai 23 Oktober nanti,” ujar Rizal.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla, termasuk Basarnas, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Wilayah Sungai (BWS), TNI-Polri, serta unit pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Jadwalkan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Rizal menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena masih terdapat potensi titik api di bawah permukaan timbunan sampah. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan lanjutan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

“Tujuannya agar semuanya benar-benar tuntas dan api yang ada di bawah permukaan TPA bisa padam, sehingga tidak memunculkan titik-titik api baru ke depannya,” jelas Rizal usai bersama OPD teknis melaporkan hasil rapat ke Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman.

Ia menyebutkan, progres penanganan selama masa tanggap darurat tahap pertama telah mencapai 70 hingga 80 persen. Tim gabungan telah melakukan pemadaman di area landfill satu dan dua, sementara penanganan masih berlanjut di landfill tiga.

Tambahan waktu tujuh hari diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan pemadaman di seluruh area terdampak sekaligus meminimalkan risiko munculnya kembali titik api.

Setelah masa tanggap darurat berakhir pada 23 Oktober 2026, Pemkot Ternate akan melanjutkan penanganan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Tahapan ini difokuskan pada pemulihan dampak kebakaran terhadap masyarakat, baik dari aspek sosial, kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan.

BACA JUGA :  Curah Hujan Pulau Taliabu Deras, Plat Duiker Desa Talo Ambruk 

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mendata pohon milik warga yang mati akibat paparan panas selama kebakaran berlangsung.

Rizal mengatakan, pendataan tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian dengan berkoordinasi bersama lurah dan camat setempat.

“Tim dari Dinas Pertanian turun melakukan pendataan sambil berkoordinasi dengan lurah dan camat yang ada di sana,” katanya.

Rapat lanjutan tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ternate, di antaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, DLH, Dinas Sosial, Damkar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Diskominfo, serta Dinas Perhubungan.

Selain itu, hadir Kapolres Ternate, Dandim, Basarnas, BPBPK Wilayah Maluku Utara, BPJN Wilayah Maluku Utara, BWS Wilayah Maluku Utara, Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, serta Baznas Kota Ternate. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani
Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT