Pulang ke Rumah, Iskandar Idrus Temukan SK Pemberhentian Dibawah Pintu

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus (Rakyatmu)

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah Iskandar Idrus diberhentikan dari Ketua DPW PAN Maluku Utara. Kini Iskandar di depak dari Anggota Partai.

Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sebagai Anggota Partai dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023, yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Namun, SK tersebut, tidak diberikan secara langsung kepada Iskandar, melainkan menaruh di bawah pintu rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya pulang ke rumah suratnya sudah saya temukan di bawah pintu,” kata Iskandar dalam konferensi pers di bekas Kantor DPW PAN Maluku Utara pada Minggu (21/5/2023).

BACA JUGA :  Gelar Tahlilan dan Doa Bersama, DPC PKB Sula Doakan FAM-SAH Menang di Pilkada 2024

Pemberhentian dirinya dari anggota partai tanpa ada teguran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), langsung di depak dari anggota Partai.

“Saya tidak pernah diberikan surat teguran langsung surat pemberhentian,” ucap Iskandar.

Terdapat dua alasan hingga DPP mengeluarkan SK pemberhentian sebagai anggota partai.

BACA JUGA :  Pegang 2 Jabatan di PUPR Maluku Utara, Gubernur Didesak Evaluasi Sofyan Kamarullah

“Pertama, dianggap tidak melaksanakan perintah partai untuk ikut Bacaleg di Pemilu 2024 dan dianggap tidak melaksanakan perintah-perintah partai,” kata Iskandar.

SK itu, bisa berimbas dengan statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam hal ini akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Surat pemberhentian, kami akan menempuh jalur hukum untuk menggugat DPP, baik itu di Mahkamah Partai dan Pengadilan Negeri Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru