RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara melakukan pergantian bakal calon legislatif atau Bacaleg di dua Daerah Pemilihan (Dapil) saat perbaikan administrasi.
Pergantian tersebut terjadi di Dapil 3, yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Dapil 4 meliputi Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Maluku Utara Djasmin Rainu menyatakan, terdapat dua Bacaleg di 2 Dapil secara resmi telah berganti. Namun dirinya tidak merinci berapa orang yang telah mengundurkan diri dan apa masalahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bacaleg dari Dapil 3 dan 4 ada yang mengundurkan diri jadi diganti dengan bacaleg yang baru. Pokoknya ada yang diganti lah,” katanya pada Jumat (11/8/2023).
Namun demikian, Djasmin menyebut dalam perjalanan terdapat di dua Dapil itu mengalami kendala, sehingga ada yang menyatakan mengundurkan diri.
“Ada pertimbangan-pertimbangan yang nantinya pada waktu bisa berubah, karena persoalan pribadi dan lainnya,” ucapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo