Bawaslu Kepulauan Sula Ingatkan Kegiatan Kampanye Harus Ada STTP

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim. (Rakyatmu)

Anggota Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara ingatkan peserta pemilu yang melaksanakan kampanye harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.

Anggota Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh partai politik sebagai peserta pemilu atau tim yang ingin melaksanakan kampanye segera mengurus surat pemberitahuan pelaksanaan kampanye di kepolisian.

“Partai politik dalam hal ini peserta pemilu belum mengurus STTP lalu dengan sengaja memaksakan kampanye maka kami akan jadikan hal tersebut sebagai temuan dan melakukan penanganan pelanggaran yang diatur dalam peraturan bawaslu,” tegasnya, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, lanjut Zulfitrah, untuk calon legislatif provinsi segera mengurusi STTP melalui Polda Maluku Utara. Tetapi, hal tersebut juga bisa melalui Polres Kepulauan Sula nanti polres yang sampaikan langsung ke Polda.

“Kami himbau Caleg bersangkutan harus mengurusi di Polda Maluku Utara. Sebab, Izin kampanye bagi caleg provinsi mengurusinya melalui Polda. Sedangkan caleg kabupaten langsung saja ke Polres Sula,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tinggal Sepekan Lagi, Titik Kampanye Capres Anies Baswedan di Ternate Belum Pasti

Lebih jauh, Zulfitrah menambahkan, sebelum peserta pemilu melakukan kampanye baik terbatas maupun tatap muka, maka setiap peserta pemilu segera mengurus surat pemberitahuan kampanye di polres lalu tembusan ke Bawaslu maupun KPU.

“Jika tidak ada STTP tetapi dipaksakan maka kami akan jadikan temuan,” tandasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT