Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

- Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Kawasan PT IWIP. (Screenshot Video/RakyatMu)

Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Kawasan PT IWIP. (Screenshot Video/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Tumpukan ban bekas yang terbakar di kawasan perusahaan tambang nikel PT IWIP Kabupaten Halmahera Tengah di Pos 6 Kilometer 12 dan 13, tepatnya Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Senin (31/8/2026), menjadi pertanyaan besar apakah limbah ban bekas tersebut terbakar karena unsur kesengajaan atau ada penyebab lain?

Sebab ban tidak mudah terbakar dengan sendirinya. Dikutip ECO Green Equipment menyebutkan ban biasanya tidak terbakar secara spontan. Paling sering, kebakaran ban adalah akibat dari pembakaran disengaja.

Dalam hal ini, Polisi Halmahera Tengah masih berupaya mengusut penyebab dari kejadian tersebut. “Penyebabnya belum diketahui, anggota masih di lapangan (melakukan penyelidikan),” kata Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Mahmud.

Dalam kejadian ini, Anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda minta polisi jangan terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum dilakukan penelusuran berdasarkan fakta di lapangan.

Karena sangat berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurut dia, material berbahan karet yang terbakar berpotensi menghasilkan asap pekat dan zat beracun bagi kesehatan dan lingkungan.

“Kejadian ini perlu diinvestigasi secara tuntas. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan kesehatan warga yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” tegas Munadi.

Sementara keterangan PT IWIP diterima redaksi rakyatmu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8) menyampaikan kebakaran terjadi di area pengelolaan limbah ban bekas, pihaknya telah mengerahkan tim tanggap darurat dan unit pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan di lokasi.

BACA JUGA :  Kejati Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Kemenag Maluku Utara dan Halsel

PT IWIP memahami kekhawatiran masyarakat sekitar terkait asap yang ditimbulkan dari kejadian ini. Untuk itu, perusahaan terus melakukan upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kondisi di sekitar lokasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak perusahaan telah melakukan investigasi awal sekaligus juga mengundang keterlibatan pihak kepolisian untuk membantu identifikasi penyebab-penyebab kejadian, termasuk keterlibatan pihak di luar perusahaan dalam insiden ini.

PT IWIP memastikan bahwa keselamatan masyarakat, pekerja, dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam penanganan kejadian ini. Perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi lebih lanjut berdasarkan fakta dan hasil penanganan di lapangan. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru