14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

- Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula. (Gemini for RakyatMu)

Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula. (Gemini for RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) masih ‘jalan di tempat’.

Pasalnya dari 14 kasus dugaan korupsi ratusan miliar, belum satupun berada di meja persidangan. Padahal ada tiga kasus sudah diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sejak 7 Agustus 2025.

Kepala Subdirektur (Kasubdit) III Ditreskrimsus Polda Malut, AKBP Rona Tambunan saat dikonfirmasi rakyatmu.com mengatakan, dari sejumlah kasus tersebut sebagiannya sudah di tindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu ia tidak membeberkan kasus yang di tindak lanjuti, karena masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.

“Untuk beberapa kasus yang ditangani masih dalam pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Dan kami akan tetap tindak lanjuti sesuai aturan,” kata Rona melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/07/2026).

Deretan kasus korupsi yang tak kunjung tuntas ini, membuat Praktisi Hukum, Rasman Buamona meminta Kapolda Malut, Brigjen Pol. Arif Budiman segera evaluasi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo.

BACA JUGA :  7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

Ia juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) harus mengawasi, apakah ini murni kelalaian, ketidakmampuan, atau justru ada unsur kesengajaan memperlambat demi melindungi pihak tertentu.

“Karena banyak masalah hukum atau dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur yang ditangani Ditreskrimsus, namun penanganannya tidak menunjukan kemajuan signifikan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dikantongi rakyatmu.com bahwa tiga kasus utama yang tidak ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus, yakni:

  1. Gas/32/VIII/2025 soal dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan PAUD, SD, dan SMP bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023
  2. Gas/37/VIII/2025 terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Dofa senilai Rp43,8 miliar
  3. Gas/40/VIII/2025 yang meneliti penyimpangan anggaran persediaan barang dan pengadaan peralatan senilai Rp3,067 miliar.

Selain dari tiga kasus tersebut, ada 11 kasus dugaan korupsi juga didiamkan Ditreskrimsus Polda Malut. Berdasarkan fakta lapangan, sejumlah kasus tersebut dikerjakan di bawah standar dan rusak sebelum waktunya, diantaranya:

  • Jalan Modapuhi–Saniahaya senilai Rp4,025 miliar: melanggar spesifikasi teknis dan mangkrak
  • Jalan Sanihaya–Modapia Rp8,367 miliar: mutu pekerjaan sangat buruk
  • Jalan Buya–Waikafia Rp3,4 miliar: anggaran sudah dicairkan namun pekerjaan tidak pernah dilaksanakan
  • Pengerukan jalan baru Pelita–Juhor–Lalyaba Rp1,5 miliar dan Jalan HRS Dofa–Pelita lebih Rp8 miliar, serta Jalan HRS Puskesmas Dofa Rp1,5 miliar juga bermasalah serupa
  • Ruas jalan Minaluli–Trans Modapuhi Rp7,52 miliar: terlambat, progres hanya 86,82% namun sudah dibayar Rp5 miliar
  • Ruas Kaporo–Capalulu tahap I & II total Rp12,89 miliar: progres terhenti di 50,31%, tahap kedua dinyatakan fiktif
  • Jalan Waitina–Kou Rp11,01 miliar: kontrak diputus, terjadi kelebihan bayar Rp2,48 miliar, jaminan tidak dicairkan dan kontraktor tidak dimasukkan daftar hitam
  • Jalan Kou–Kawata Rp19,85 miliar: rusak sebelum masa pakai berakhir
  • Jalan Wailia–Waigai Rp11,7 miliar: dibangun tanpa pondasi yang layak
  • Empat jembatan di Pulau Mangoli senilai Rp10,13 miliar: terjadi kelebihan pembayaran
  • Akses jalan dan sembilan paket normalisasi sungai senilai total Rp8,1 miliar: dinyatakan fiktif. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru