Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

- Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kepulauan Sula. (Istimewa)

Kantor Inspektorat Kepulauan Sula. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kejari dan Inspektorat Kepulauan Sula sepertinya doyan periksa kasus kecil di Desa Pohea. Bahkan Inspektorat yang dipimpin oleh Kamarudin Mahdi ini diduga tidak menyukai mantan Kepala Desa Pohea, Rudi Duwila.

Pasalnya, di tahun 2021 berdasarkan temuan LHP reguler Inspektorat Desa Pohea hanya Rp63 juta. Namun di tahun 2022, menurut data Inspektorat sesuai hasil audit investigasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp398 Juta.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Rasman Buamona mengatakan, temuan Rp398 Juta ini, lanjut dia, berdasarkan perintah lisan Bupati Kepulauan Sula. Sementara, di desa lain Inspektorat tidak melakukan audit investigasi.

“Padahal, ada desa yang hasil audit regulernya terdapat temuan dengan jumlah yang lebih besar dari Desa Pohea,” ungkapnya, Kamis (27/8/2026).

Anehnya, Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan ADD dan DD Desa Pohea Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ini hingga tahun 2026. Karena saat ini, Kejari dan Inspektorat kembali memanggil warga untuk dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan, ADD dan DD Desa Pohea telah selesai diperiksa, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan ke pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. LHP tersebut kemudian dijadikan dasar oleh Kejari untuk Penyidikan.

“Pemeriksaan kemarin dan hari ini membuat masyarakat bingung, karena tidak pernah mendapat penjelasan dari Inspektorat, karena sudah berulang kali Inspektorat memanggil masyarakat untuk dimintai keterangan. Begitu pula di Kejaksaan. Masyarakat terus dipanggil untuk diperiksa,” kesalnya.

BACA JUGA :  Ini Makna Logo  HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke-22

“Sehingga, tadi saya ke Kantor Desa Pohea dan menyampaikan kepada pihak Inspektorat dan Kejari untuk memberikan penjelasan ke masyarakat. Masyarakat  dipanggil untuk diperiksa terkait apa? Dan tujuannya untuk apa?,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari maupun Inspektorat Kepulauan Sula terkait kasus tersebut. Redaksi masih berupaya hubungi pihak terkait, agar kasus ini diketahui secara terang serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru