Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

- Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepolisian dan pelaku usaha membahas Penataan Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih berada di wilayah perkotaan.

Rakor tersebut dibuka Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, Rabu (26/8/2026). Rapat ini dihadiri Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sinar, Kepala Kemenag, pimpinan OPD, serta para pelaku usaha THM.

La Ode Yasir, mengatakan sejauh ini tempat hiburan malam yang ada di Pulau Taliabu, belum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebanyakan tempat hiburan malam masih berada di wilayah perkotaan atau di pemukiman penduduk sehingga mengganggu aktivitas masyarakat di malam hari,” katanya.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Daerah kembali melakukan penataan terhadap tempat hiburan malam yang dimiliki para pelaku usaha” sambungnya.

Lebih Lanjut, La Ode Yasir menjelaskan Pemerintah Daerah menyiapkan strategi baru kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Pernyataan Wahda Buat Gerindra Maluku Utara Geram

“Oleh karena itu, saya berharap kepada semua agar sama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi tempat hiburan malam ini sehingga tidak saling merugikan satu sama lain,” terangnya.

Rapat tersebut disepakati, bahwa tempat hiburan malam akan dipindahkan di Desa Talo, selanjutnya pelaku usaha harus melaporkan ke Pemda untuk dilakukan verifikasi.

“Jangka waktu yang diberikan kepada pelaku usaha THM selama 90 hari kedepan. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum dipindahkan, maka bersedia tempat usahanya ditutup,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah
Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG
DLH Kota Ternate Siapkan Petugas Kebersihan, Angkut Sampah Selama Pelaksanaan JKPI
Ruang Kedatangan Kontingen Rakernas JKPI di Bandara Babullah​ Tematik ‘Ternate Kota Rempah’
Sukseskan Rakernas JKPI, Satpol PP Ternate Tertibkan Kawasan Publik
Karnaval JKPI Diikuti 1.300 Pelajar, Pemkot Ternate Minta Maaf Sejumlah Jalan Akan Ditutup
Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:42 WIT

Ruang Kedatangan Kontingen Rakernas JKPI di Bandara Babullah​ Tematik ‘Ternate Kota Rempah’

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:33 WIT

Sukseskan Rakernas JKPI, Satpol PP Ternate Tertibkan Kawasan Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:50 WIT

Karnaval JKPI Diikuti 1.300 Pelajar, Pemkot Ternate Minta Maaf Sejumlah Jalan Akan Ditutup

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:23 WIT

Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB

Berita Terbaru