Pernyataan Wahda Buat Gerindra Maluku Utara Geram

- Wartawan

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen. (Rakyatmu)

Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara geram dengan pernyataan Wahda Zainal Imam terkait Partai Besutan Prabowo Subianto ini tidak mencalonkan dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, Wahda menyebutkan, berkas pencalonannya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Ternate dan Halmahera Barat, diletakan di laci meja pada saat rapat penentuan internal.

Hal ini membuat Gerindra membantah soal pernyataan Wahda tersebut, Menurut Gerindra, tidak diakomodir sebagai peserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), karena terlambat memasukan berkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan tidak diusulkan Wahda juga berkaitan dengan tidak menunaikan kewajibannya sebagai kader partai dan anggota DPRD.

Begitu juga dengan pengakuan Wahda bahwa dirinya telah masuk ke Partai Ummat Maluku Utara dan masuk sebagai daftar Bacaleg DPRD Provinsi.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen menyampaikan, pernyataan itu tidak benar, jelasnya Wahda Zainal Imam yang mendaftar Bacaleg di Partai Ummat.

BACA JUGA :  Kampanye Terbuka di Ternate, Anies Baswedan: Teruskan Kesetaraan Pendidikan 14 Tahun Lalu

“Tidak benar keberadaan beliau (Wahda) di partai Gerindra tidak diterima. Saya hanya meluruskan informasi yang sengaja dibelokkan, sehingga hal ini menjadi pembelajaran,” katanya pada Sabtu (24/6/2023).

Menurut Ikhi, sejak awal tetap berpegang teguh dengan garis partai yang tidak menzalimi atau terkesan ada pretensi untuk menolak yang bersangkutan. Ia menyampaikan, perlu digaris bawahi dan ditegaskan bahwa tidak dilakukan hal demikian.

“Apalagi Wahda adalah anggota DPRD dan mantan ketua DPD Gerindra, tentu mendapatkan posisi yang terhormat,” ucapnya.

Ia menyebutkan, jadi harus diluruskan bahwa bukan tidak memasukkan Wahda sebagai bakal calon, karena proses pembukaan pendaftaran caleg sudah dilakukan sejak bulan Juni sampai Desember Tahun 2022.

BACA JUGA :  Komisioner dan Pegawai Baznas Maluku Utara Belum Terima Gaji Sejak Dilantik

“Jauh hari dilakukan untuk memberi ruang kepada seluruh kader maupun non-kader ataupun orang yang ingin bergabung dengan partai untuk dijadikan kekuatan internal menghadapi pemilu,” ujarnya.

Ia mengakui, Wahda waktu itu mengambil form pendaftaran, namun tidak dikembalikan ke partai Gerindra untuk diusulkan sebagai peserta calon legislatif.

“H-2 datang ke kantor partai untuk mengantar berkas, tentu semua komposisi sudah terisi, sehingga tidak mungkin diubah kembali. selain itu sudah beberapa kali dihubungi tetapi tidak ada respon sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menambahkan, kewajiban Wahda di partai Gerindra juga harus dipertanyakan, karena sebagai anggota DPRD dan kader partai memiliki kewajiban yang harus ditunaikan.

“Ada kewajiban yang belum terselesaikan dan itu menjadi sorotan internal Gerindra,” jelasnya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Hukrim

Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:12 WIT

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun dan Kepala Dinas P3A, Mohrida Donsi. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Komisi III DPRD Pulau Taliabu Dorong Anggaran DP3A

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:41 WIT