Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

- Wartawan

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda Pulau Taliabu Bersama BPN Melakukan Pengukuran Lahan Pembangunan Bandara Dufo Pulau Taliabu.

Forkopimda Pulau Taliabu Bersama BPN Melakukan Pengukuran Lahan Pembangunan Bandara Dufo Pulau Taliabu.

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, terus menunjukkan komitmen serta keseriusannya dalam melakukan berbagai persiapan pembangunan bandara dufo di Pulau Taliabu.

Saat ini, persiapan pembangunan bandara tersebut tengah memasuki tahap pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula untuk mengukur seluruh bidang tanah di lokasi pembangunan bandara yang terletak di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat. Senin (28/09/2026).

Pengukuran tersebut dilakukan bersama Tim pengadaan tanah pemerintah kabupaten Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu, serta warga pemilik lahan.

Pengukuran dilakukan guna menentukan batas dan luas masing-masing bidang tanah Sebagai bagian dari proses penyusunan peta bidang lahan yang akan digunakan dalam tahapan pengadaan tanah bandara.

Dimulainya pengukuran menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pembangunan infrastruktur penerbangan yang selama ini diharapkan masyarakat Pulau Taliabu.

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, mengatakan pembangunan bandara tidak hanya berkaitan dengan konektivitas wilayah, tetapi juga diharapkan dapat membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Letakkan Batu Pertama dan Serahkan Bantuan Dana Musala di Moti

“Seluruh proses akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk warga yang terdampak,” kata Sashabila.

Menurutnya, keberadaan bandara nantinya diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan, pengembangan sektor pariwisata, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Taliabu.

Sementara itu, masyarakat pemilik lahan menyambut proses pengukuran tersebut dengan harapan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pengukuran lahan menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembangunan Bandara Taliabu yang direncanakan berada di kawasan Dusun Dufo, Desa Talo. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT