RAKYATMU.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, telah menjadwalkan paripurna pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman.
“Pada Senin 22 Mei 2023 akan dilakukan penetapan paripurna tentang pengusulan pemberhentian,” kata Anggota Banmus DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu pada Selasa (16/5/2023).
Menurut dia, setelah paripurna pengusulan ditetapkan, maka selanjutnya sampaikan juga kepada partai pengusung untuk menyiapkan nama-nama pengganti Wakil Wali Kota.
“Pergantian nanti dibicarakan partai pendukung dengan DPRD Kota Ternate. Siapa yang diusulkan itu hal lain tergantung partainya, tetapi kami sebagai DPRD sudah pasti bersandar dengan regulasi dan aturan,” bebernya.
Kata dia, apakah masih memungkinkan pergantian, mengingat dengan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi sudah berakhir masa kepemimpinan.
“Itu akan dikaji secara detail oleh DPRD. Meski waktunya sudah sangat singkat tapi kalau masih bisa secara regulasi maka kita perdalam,” ungkapnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo