RAKYATMU.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu bersama sejumlah OPD menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kamis (24/09/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti permohonan Bupati Pulau Taliabu terkait dengan dua produk hukum yang berhubungan langsung dengan sektor pertanian.
“Dua produk hukum tersebut ialah Perda LP2B dan Perda cadangan pangan daerah” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Hanura itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihak Bapemperda juga telah mendengar penjelasan dari Dinas terkait urgensi produk hukum tersebut.
Untuk itu, lanjut Tono Himalaya, pihaknya telah menyimpulkan bahwa produk hukum tersebut mampu menunjang kegiatan pemerintah daerah termasuk penyesuaian dengan program pemerintah pusat sesuai dengan Visi-Misi Presiden.
“Kami memastikan bahwa Ranperda tersebut penting serta perlu ditindaklanjuti dan dalam waktu dekat akan di paripurnakan” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian yang harus dipertahankan.
“Kami berharap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat menjadi aturan yang mampu melindungi lahan pertanian produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin keberlangsungan sektor pertanian” tandasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman












