Pemprov Maluku Utara Sepakat Cicil DBH Perbulan, Begini Besarannya

- Wartawan

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melakukan kesepakatan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota.

Utang Pemprov sebesar Rp 300 Miliar lebih ini, akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

Hasil kesepakatan tersebut melalui rapat Koordinasi 10 Kabupaten dan Kota tentang penyelesaian DBH pajak daerah Provinsi Maluku Utara di Red Corner Resto pada Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Pemprov sangat memahami kondisi keuangan daerah, maka akan dilakukan pembayaran secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

BACA JUGA :  BPBD Kepulauan Sula Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Desa Sekom 

“Dibayarkan tidak satu kali tapi bertahap. Bulan Agustus 2023 sebesar Rp 25 Miliar di Kabupaten dan Kota berarti tinggal 125 Miliar. Jadi Rp 125 Miliar itu akan kita dorong ke tahun berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menyampaikan, Pembayaran DBH akan dilakukan secara bertahap.

“Bulan Agustus kami sudah melakukan pembayaran,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, kedepan, pihaknya akan merubah skema pembayaran, dimana penyaluran DBH langsung dari Samsat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gabungan di Kantor Camat Ternate Barat, Sekda: Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Nanti ada SK Gubernur terkait dengan tata cara pembayaran DBH. Supaya DBH Pemprov langsung ke RKUD Provinsi. Kemudian kabupaten dan Kota langsung ke RKUD mereka, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Meski begitu mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu, tidak memberikan alasan hingga terjadi penunggakan DBH ratusan Miliar.

“Kalau alasan hingga tidak bisa dilakukan pembayaran, kami belum bisa menyampaikan ke publik,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mengenal Jejak Karier Tauhid Soleman Merubah Wajah Kota Ternate
Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu
Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional
Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub
20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah
Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk
Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:09 WIT

Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIT

Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub

Senin, 30 September 2024 - 21:14 WIT

20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIT

Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIT

Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Selasa, 24 September 2024 - 18:43 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT