Pemprov Maluku Utara Sepakat Cicil DBH Perbulan, Begini Besarannya

- Wartawan

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melakukan kesepakatan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota.

Utang Pemprov sebesar Rp 300 Miliar lebih ini, akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

Hasil kesepakatan tersebut melalui rapat Koordinasi 10 Kabupaten dan Kota tentang penyelesaian DBH pajak daerah Provinsi Maluku Utara di Red Corner Resto pada Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Pemprov sangat memahami kondisi keuangan daerah, maka akan dilakukan pembayaran secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

BACA JUGA :  Dukung Aksi Perubahan "Bacarita-Ternate" Bappelitbangda Kota Ternate Gelar Rapat Tim Efektif

“Dibayarkan tidak satu kali tapi bertahap. Bulan Agustus 2023 sebesar Rp 25 Miliar di Kabupaten dan Kota berarti tinggal 125 Miliar. Jadi Rp 125 Miliar itu akan kita dorong ke tahun berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menyampaikan, Pembayaran DBH akan dilakukan secara bertahap.

“Bulan Agustus kami sudah melakukan pembayaran,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, kedepan, pihaknya akan merubah skema pembayaran, dimana penyaluran DBH langsung dari Samsat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Halut, Wawali Tidore: Semoga Kita Bisa Berkolaborasi

“Nanti ada SK Gubernur terkait dengan tata cara pembayaran DBH. Supaya DBH Pemprov langsung ke RKUD Provinsi. Kemudian kabupaten dan Kota langsung ke RKUD mereka, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Meski begitu mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu, tidak memberikan alasan hingga terjadi penunggakan DBH ratusan Miliar.

“Kalau alasan hingga tidak bisa dilakukan pembayaran, kami belum bisa menyampaikan ke publik,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate
Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII
Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate
Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif
Sekda Kota Ternate Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW Kota Ternate, Ini Harapannya  
Pimpin Panja DPRD Malut, Ini Target Muksin Amrin Selama 14 Hari
Ketua DPRD Malut Kagum Program 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Sangat Menyentuh
Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di Batang Dua, Kadinkes Kota Ternate Kunjungi Puskesmas Mayau

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:49 WIT

Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:57 WIT

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIT

Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:20 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW Kota Ternate, Ini Harapannya  

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:43 WIT

Pimpin Panja DPRD Malut, Ini Target Muksin Amrin Selama 14 Hari

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:41 WIT

Ketua DPRD Malut Kagum Program 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Sangat Menyentuh

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:23 WIT

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di Batang Dua, Kadinkes Kota Ternate Kunjungi Puskesmas Mayau

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:07 WIT

DPRD Malut Agendakan Paripurna Penyampaian LHP BKP Awal Juni

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate Bersama Kafilah STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara. (Ewis for Rakyatmu)

Daerah

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:57 WIT