Pemprov Maluku Utara Sepakat Cicil DBH Perbulan, Begini Besarannya

- Wartawan

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah melakukan kesepakatan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota.

Utang Pemprov sebesar Rp 300 Miliar lebih ini, akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

Hasil kesepakatan tersebut melalui rapat Koordinasi 10 Kabupaten dan Kota tentang penyelesaian DBH pajak daerah Provinsi Maluku Utara di Red Corner Resto pada Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Pemprov sangat memahami kondisi keuangan daerah, maka akan dilakukan pembayaran secara bertahap sebesar Rp 25 Miliar perbulan.

BACA JUGA :  Pamer 8 Produk UMKM Kota Ternate, Direktur News Corp Belanda Tertarik Berbahan Rempah

“Dibayarkan tidak satu kali tapi bertahap. Bulan Agustus 2023 sebesar Rp 25 Miliar di Kabupaten dan Kota berarti tinggal 125 Miliar. Jadi Rp 125 Miliar itu akan kita dorong ke tahun berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menyampaikan, Pembayaran DBH akan dilakukan secara bertahap.

“Bulan Agustus kami sudah melakukan pembayaran,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, kedepan, pihaknya akan merubah skema pembayaran, dimana penyaluran DBH langsung dari Samsat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Pergantian Sekda Kota Ternate Menunggu Hari

“Nanti ada SK Gubernur terkait dengan tata cara pembayaran DBH. Supaya DBH Pemprov langsung ke RKUD Provinsi. Kemudian kabupaten dan Kota langsung ke RKUD mereka, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Meski begitu mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu, tidak memberikan alasan hingga terjadi penunggakan DBH ratusan Miliar.

“Kalau alasan hingga tidak bisa dilakukan pembayaran, kami belum bisa menyampaikan ke publik,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Gelar Konkerkot, PGRI Kota Tidore Kepulauan dapat Perhatian Khusus dari Pemkot
Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan
Perahu Terbalik, Ibu dan Dua Anak di Ternate Ditemukan Meninggal
Ali Ibrahim Titipkan Pesan Bijak ke Muhammad Senin
Wawali Tidore Beri Motivasi ke Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasio
Pemkot Tidore Kepulauan Sosialisasikan Aplikasi Pajak Tahun 2025
Borong Hasil Karya Warga Binaan: Terima Kasih Wali Kota Tidore
Januari 2025 DP3A Dampingi KtPA Sebanyak 3 Kasus, Satu Perkara Sodomi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:33 WIT

Gelar Konkerkot, PGRI Kota Tidore Kepulauan dapat Perhatian Khusus dari Pemkot

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:31 WIT

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:06 WIT

Perahu Terbalik, Ibu dan Dua Anak di Ternate Ditemukan Meninggal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:16 WIT

Ali Ibrahim Titipkan Pesan Bijak ke Muhammad Senin

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:24 WIT

Wawali Tidore Beri Motivasi ke Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasio

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:36 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Sosialisasikan Aplikasi Pajak Tahun 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:53 WIT

Borong Hasil Karya Warga Binaan: Terima Kasih Wali Kota Tidore

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:36 WIT

Januari 2025 DP3A Dampingi KtPA Sebanyak 3 Kasus, Satu Perkara Sodomi

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. (Istimewa/Rakyatmu)

Daerah

Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:31 WIT