RAKYATMU.COM – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara membantah kabar yang menyebutkan PT Smart Marsindo masih menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.
Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan KATAM, organisasi tersebut mengaku tidak menemukan aktivitas operasional perusahaan. KATAM juga menyebut PT Smart Marsindo hingga kini belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” tegas Koornator KATAM Mauku Utara, Muhlis Ibrahim, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhlis, status persetujuan RKAB menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan perusahaan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, status RKAB dan aktivitas perusahaan perlu dipastikan melalui dokumen resmi serta konfirmasi kepada instansi berwenang dan pihak perusahaan.
KATAM Sebut Shanty Bukan Pengurus Sejak 2024
Selain menyoroti status operasional perusahaan, KATAM juga membantah keterkaitan Shanty Alda Nathalia dengan pengendalian operasional PT Smart Marsindo.
Muhlis menyatakan, berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.
Karena itu, menurutnya, setiap tuduhan yang mengaitkan Shanty dengan aktivitas perusahaan perlu didukung bukti dan dokumen yang jelas, terutama terkait jabatan serta kewenangannya dalam struktur perusahaan.
KATAM menilai tuduhan terhadap PT Smart Marsindo dan Shanty tidak sesuai dengan hasil penelusuran yang mereka lakukan. Muhlis menyebut tuduhan tersebut mengada-ada.
Namun, klaim mengenai perubahan susunan direksi dan komisaris perlu diverifikasi melalui dokumen perusahaan atau data resmi yang relevan. Sementara itu, dugaan aktivitas pertambangan perlu diperiksa berdasarkan bukti lapangan dan keterangan instansi berwenang.
Selain itu, Muhlis mengatakan, KATAM berharap PT Smart Marsindo dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar kepastian mengenai kelanjutan kegiatan perusahaan dapat diperoleh.
“Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” ujarnya.
KATAM juga menyoroti dampak terhentinya aktivitas perusahaan terhadap sejumlah program yang berkaitan dengan pembangunan sekolah dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Namun, keterkaitan antara program-program tersebut dengan status operasional perusahaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. (**)
Penulis : Diman
Editor : Redaksi













