Lindungi Pekerja Rentan, Akademisi: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemkot Ternate Semakin Tinggi 

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ali Lating. (Rakyatmu)

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ali Lating. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ali Lating mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate atas keberpihakan terhadap perlindungan para pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan para pekerja rentan ini, tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta. Pasal tersebut menjelaskan, pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya:

Nelayan, Petani, Tukang, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.

“Saya sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkot yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Ini adalah tugas pemerintah, agar bisa memastikan jaminan keselamatan warganya,” jelas Ali Lating pada Rabu (8/5/2024).

Ali Lating menyebutkan, kebijakan pemerintah kota ini sangat tepat, karena berdampak positif bagi pekerja rentan terutama petugas kebersihan, pelaku usaha, tukang ojek, sopir angkot, nelayan, difabel, tukang kayu mandiri dan lainnya.

“Secara mikro, mereka itu yang menggerakan pertumbuhan daerah. Yang secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta, merupakan hal yang baik, dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara.

Dosen Ilmu Pemerintahan UMMU itu berharap kepada Pemkot selalu mengupdate para pekerja rentan di Kota Ternate, untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terdata semuanya.

“Jika ini dilakukan secara optimal, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot semakin tinggi. Disisi lain saya bisa mengatakan bahwa jika ditingkatkan maka kontribusinya positif terhadap pembangunan kota ternate,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT