RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara harus mempersiapkan dua dokumen untuk membangun pembangunan Bandara Bobong.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Arwin Tamimi mengatakan, membangun Bandara Bobong harus melalui beberapa tahap untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
Kata dia, dokumen yang harus disiapkan, yakni perencanaan dan dokumen pelaksanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetapi saya dengar info, dokumen perencanaan sudah selesai dikerjakan oleh Dinas terkait,” kata Arwin pada Kamis (9/3/2023).
Lanjut dia, setelah dua dokumen ini dipersiapkan, langkah selanjutnya melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Aprisal.
“Sesuai perintah Bupati Aliong Mus, bahwa di bulan ini semua sudah selesai. Baik itu lahan dan dukomen yang disiapkan. Apapun yang terjadi harus selesai,” ujar Arwin menutur perintah Bupati.
Terkait anggaran, ujar Arwin, pemerintah daerah pastinya anggarkan pembangunan Bandara Bobong. Namun, dirinya belum mengetahui jumlah anggaran tersebut.
“Kami belum mengetahui anggaran itu, yang pasti ada, karena saat ini kami masih menunggu dokumen dan penilaian dari pihak terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Irwan Mansur menambahkan, pihaknya masih melakukan uji coba kelayakan tanah di lokasi bandara. Kemudian, dilihat dari dampak ekonomi sosial dan lingkungan masyarakat.
“Tahapannya saat ini, adalah studi kelayakan tanah, dan luas tanah untuk melengkapi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).”
“DPPT yang dibuat untuk melengkapi dokumen perencanaan agar Disperkim bisa mengajukan ke BPN untuk pengadaan tanah,” terangnya. (Ihky)