RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah mengambil alih pembayaran penunggakan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 bulan melalui APBD Tahun Anggaran 2023 pada Bulan Februari mendatang.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, Pemprov akan membayar TPP selama 3 sampai 4 Bulan. Proses pembayaran dilakukan pada Bulan Februari 2023. Kemudian sisa hutang lain, menunggu APBD Perubahan.
“Bulan Februari mendatang akan dibayar 3-4 bulan, berikutnya kalau ada anggaran kami akan bayar 9 Bulan lagi,” kata Gubernur pada Senin (23/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, Pemerintah telah menyediakan anggaran kesehatan Rp 20 Miliar untuk pembayaran TPP. Sisa hutang lain akan dibayar melalui APBD Perubahan.
“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan, berikutnya baru kita melakukan pembayaran lagi. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” tuturnya.
Selain itu Orang nomor satu di Maluku Utara itu mengaku bahwa penunggakan selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan pinjaman di Bank Maluku.
“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menambahkan, Pemerintah Provisni telah mengusulkan utang TPP Nakes di APBD 2023.
“Tadi kita sudah rapat, nanti tunggakan di Oktober, November, dan Desember kita bayar itu dulu, ditambah Januari 2023. Kemudin di Perubahan kami bayar lagi,” terangnya.