Pemprov Maluku Utara Ingkar Janji Bayar DBH Kabupaten dan Kota

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 07:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DBH

Ilustrasi DBH

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ingkar janji lagi terkait hasil kesepakatan pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) Kabupaten dan Kota. 

Padahal, dalam kesepakatan bersama dengan Sekretaris Daerah di 10 Kabupaten/Kota pada Sabtu (29/7/2023) lalu, Pemprov berjanji akan membayar DBH setiap bulan.

Namun, Pemerintah Provinsi baru melakukan pembayaran di Bulan Agustus, sedangkan Bulan September dan Oktober belum dilakukan pembayaran. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga dirasakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Dimana, DBH Pemkot masih tersisa 35 Miliar yang belum dilunasi.

BACA JUGA :  BP2RD Kota Ternate: Memasuki Akhir Tahun 2025 Pajak Daerah Lampaui Target

Plt. Sekretaris Kota Ternate Abdullah H M Saleh mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, dana bagi hasil harus disalurkan pada awal Bulan Agustus secara proporsional.

“Padahal, hasil kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota, Pemprov berjanji akan menyalurkan setiap bulan,” kata Abdullah pada Senin (13/11/2023).

Ia menyebutkan, DBH Pemkot Ternate sebesar Rp 39 Miliar, tetapi Pemprov telah membayar tiga miliar lebih pada 1 Agustus 2023, sehingga masih tersisa 34 Miliar.

“Saya sempat melakukan komunikasi (Pemprov Maluku Utara). Namun, kita berharap komitmen, kesepakatan yang sudah kita tandatangani bisa diseriusin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Meski begitu ia tidak mengetahui alasan hingga DBH belum dibayarkan. Karena yang ia tahu, setiap bulan harus disalurkan ke Pemkot Ternate.

“Yang jelas waktu itu kita rapat, kesepakatannya setiap bulan disalurkan dari Bulan Agustus sampai Desember 2023. Sisanya dibayarkan secara full di tahun 2024. Ternyata hanya cair di agustus saja,” ungkapnya.

“Kita berharap ke Pemerintah Provinsi. Mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kota Ternate saat ini. Maka menjadi hak kota secepatnya disalurkan,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru