RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara sudah sangat baik. Demikian dikatakan Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat kunjungi Disdukcapil Kota Ternate pada Jumat (27/9/2024).
Menurut Jemsly, pelayanan Disdukcapil Kota Ternate sangat memudahkan masyarakat hendak melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja dari Disdukcapil Kota Ternate yang telah memberikan pelayanan begitu baik kepada masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Kota Ternate, kata Jemsly, hampir semua pelayanan publik di Kabupaten/Kota Maluku Utara sudah baik, sebab tidak ada lagi yang masuk zona merah, rata-rata pelayanan berada di zona kuning dan hijau.
“Pelayanan publik di Kabupaten dan Kota lebih mendingan ketimbang pelayanan di tingkat Provinsi,” tuturnya.
Bedah hal dengan pelayanan di tingkat Provinsi Maluku Utara karena masih masuk zona merah atau sangat buruk.
“Ini perlu dievaluasi, agar kedepannya pelayanan di tingkat Provinsi Maluku Utara bisa menjadi lebih baik,” terangnya.
Meski begitu, Kepala Disdukcapil Kota Ternate Fahri Fuad mengatakan, dalam kunjungan itu, Ombudsman RI memberikan saran terkait pelayanan akta kematian dan masalah KTP.
“Saran dari Ombudsman tadi ada dua yaitu, pertama sebelum mengeluarkan akta kematian harus menarik KTP dari orang yang sudah meninggal terlebih dahulu agar KTP tersebut tidak salah dipergunakan. Kedua kami diminta, jika mengeluarkan KTP harus dibungkus dengan plastik agar KTP tidak mudah rusak,” jelasnya.
Fahri mengaku bahwa selama ini pihaknya mengeluarkan akta kematian tanpa menarik terlebih dahulu KTP orang yang sudah meninggal. Kemudian, masalah lain seperti sering terjadi kerusakan KTP, sehingga ada yang mencetak dua sampai tiga kali lantaran rusak.
“Kami akan menindaklanjuti saran dari Ombudsman RI, sebab ini merupakan masukan yang dapat meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo