Satpol PP Bersama PUPR Kota Ternate Tertibkan Pedagang di Ruang Publik

- Wartawan

Kamis, 9 April 2026 - 15:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Pedagang di Ruang Publik, Kota Ternate

Penertiban Pedagang di Ruang Publik, Kota Ternate

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) dan Linmas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara melakukan penertiban pedagang yang menempati ruang-ruang publik dalam wilayah Kota Ternate, Kamis (9/4/2026).

Penertiban ini sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi-fungsi ruang publik di wilayah Kota Ternate.

“Menindaklanjuti arahan Wali Kota Ternate dalam rangka menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta penataan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan, maka kami melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di tepi jalan,” kata Kasatpol PP, Fhandy Mahmud.

Penertiban difokuskan pada pedagang musiman yang mengalami peningkatan signifikan selama bulan Ramadan. Kehadiran pedagang di badan dan bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, serta estetika kota.

Fhandy menyatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang.

Petugas di lapangan memberikan pemahaman terkait pentingnya mematuhi ketentuan tata ruang dan pemanfaatan ruang publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rus’an M Nur Taib menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan atau yang sesuai dengan peruntukan.

Pemerintah Kota Ternate turut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini demi kepentingan bersama.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ruang kota,” pungkas Rua’an. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru