Sengketa Batas Wilayah, Pemda Halteng Minta Pusat Selesaikan Status 3 Pulau

- Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Halmahera Tengah. (Istimewa)

Kantor Bupati Halmahera Tengah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dorong pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan status administrasi tiga pulau yang saat ini menjadi permasalahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Pemprov Papua Barat Daya.

Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak.

Menurutnya, bukti-bukti yang disampaikan Pemprov Papua Barat Daya perlu terlebih dahulu diverifikasi dan dinilai kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap proses penyelesaian tidak berkembang menjadi persoalan lebih panjang, khususnya terkait rencana persidangan yang melibatkan pihak Kesultanan Tidore, ” harapnya.

BACA JUGA :  819 PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Pengangkatan, Wali Kota: Jangan Malas Masuk Kantor!

Ia menilai keterlibatan dalam proses persidangan tersebut berpotensi memperpanjang persoalan yang saat ini sedang diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme pemerintahan.

Di sisi lain, pihaknya tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di 3 pulau tersebut.

“Kami akan lakukan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut karena mereka yang bermukim di sana merupakan warga saya, “tegas Ikram M Sangadji

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan dasar, meningkatkan konektivitas serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat ditempuh terlebih dahulu melalui mekanisme mediasi antara para pihak dengan melibatkan pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan administrasi wilayah, “tuturnya.

BACA JUGA :  Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

Namun, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian melalui jalur hukum dinilai dapat menjadi alternatif.

Salah satu opsi yang disarankan ialah membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji ketentuan yang berkaitan dengan Permendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status dan administrasi wilayah 3 pulau yang menjadi pokok persoalan, sekaligus menghindari berlarut-larutnya polemik antarpemerintah daerah.”

“Saya juga menekankan, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat lokal, serta menjaga hubungan antardaerah agar tetap kondusif, “tegas Ikram M Sangadji. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT