RAKYATMU.COM – Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Kerja Daerah (RKPD) yang dilaksanakan di Royal’s Resto selama dua hari dan berakhir pada Selasa (21/3/2023), dengan tema:
“Sinergi Program Prioritas RPJMD Ciptakan Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air, Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan” itu resmi ditutup oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mochtar Din.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate Rizal Marsaoly, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini pihaknya selalu memperhatikan kondisi aktual, urgensi serta kebutuhan yang berkembang, akhirnya di sepakati hasil sinkronisasi RKPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil Musrenbang dapat mewujudkan sebuah dokumen perencanaan yang mencerminkan kebijakan-kebijakan sesuai dengan tuntutan dan aspirasi kebutuhan masyarakat atau para pemangku kepentingan,” terangnya.
Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate berdasarkan hasil reses
Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Sebanyak 230 Usulan
- Dinas Lingkungan Hidup : 2 Usulan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 190 Usulan
- Dinas Perhubungan: 5 Usulan
- Disperkim : 1 Usulan
- Kecamatan : 32 Usulan
Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia sebanyak 26 Usulan
- Dinas Kesehatan : 1 Usulan
- Dinas Pemuda Dan Olahraga : 7 Usulan
- Dinas Pendidikan : 14 Usulan
- Sekretariat Daerah : 4 Usulan
Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia sebanyak 46 Usulan
- Dinas Kelautan Dan Perikanan : 22 Usulan
- Dinas Ketahanan Pangan : 1 Usulan
- Dinas Koperasi Dan Ukm : 15 Usulan
- Disperindag : 2 Usulan
- Dinas Pertanian : 6 Usulan
Total Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD 302 Usulan
Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang 8 Kecamatan Yang Disepakat
- Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan: 385 Usulan
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia: 131 Usulan
- Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam: 125 Usulan
Total usulan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang 8 Kecamatan yang disepakati pada Musrenbang RKPD Tahun 2024 sebanyak 641 usulan.