Daftar Lengkap Vermin 18 Partai Politik yang Masuk Kategori MS dan TMS

- Wartawan

Minggu, 6 Agustus 2023 - 22:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan bakal calon DPRD Provinsi dari 18 partai politik. Dari Vermin tersebut ditemukan ada yang kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Partai Kebangkitan Bangsa MS 45 dan TMS 0, Partai Gerakan Indonesia Raya MS 45 dan TMS 0, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan MS 42 dan TMS 3, kemudian Partai Golongan Karya MS 45 dan TMS 0.

Partai Nasdem MS 45 dan TMS 0, Partai Buruh MS 43 dan TMS 11, Partai Gelombang Rakyat Indonesia MS 40 dan TMS 5, Partai Keadilan Sejahtera MS 39 dan TMS 6, kemudian Partai Kebangkitan Nusantara MS 30 dan TMS 15.

Partai Hati Nurani Rakyat MS 42 dan TMS 2, Partai Garda Perubahan Indonesia MS 31 dan TMS 3, Partai Amanat Nasional MS 45 dan TMS 0, Partai Bulan Bintang MS 34 dan TMS 11, kemudian Partai Demokrat MS 41 dan TMS 4.

Partai Solidaritas Indonesia MS 43 dan TMS 2, Partai Persatuan Indonesia MS 45 dan TMS 0, Partai Persatuan Pembangunan MS 45 dan TMS 0, kemudian Partai Ummat MS 28 dan TMS 3.

BACA JUGA :  FAM Sah Kantongi Rekomendasi PDIP Maju Pilkada Kepulauan Sula

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, bahwa partai politik yang masih masuk dalam kategori TMS akan diberikan waktu sampai selama 6 hari.

“Waktu yang diberikan terhitung mulai hari ini sampai Jumat (11/8/2023), dan itu merupakan perbaikan administrasi terakhir atau tidak diberikan kesempatan kedua kali,” katanya pada Minggu (6/8/2023).

“Partai politik bisa bongkar pasang Caleg yang diusul asalkan ada persetujuan dari DPP partai masing-masing,” tutupnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Diduga Pj Gubernur Maluku Utara Berpihak Satu Paslon, DPD RI: Pemprov Jangan Main Api
Disiarkan TvOne, Debat Kedua Pilkada Ternate 2024 Digelar Hari Ini
Visi Misi Empat Cagub Dinilai Hanya Teruskan Proses Penghancuran Lingkungan Hidup Maluku Utara
Jadwal dan Lokasi Debat Perdana Pilbup 2024 Kepulauan Sula, Pendukung Dibatasi Hadir
Rakor Kesiapan Pengamanan Debat Kandidat Kepulauan Sula, Kapolres: Hindari Miras
FKUB Kabupaten Kepulauan Sula Gelar Dialog Publik Pilkada Damai
Bawaslu Halteng Dinilai Tidak Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pulau Gebe
Dua Daerah Jadi Fokus Kampanye Akbar MK-BISA di Pilkada Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 12:20 WIT

Diduga Pj Gubernur Maluku Utara Berpihak Satu Paslon, DPD RI: Pemprov Jangan Main Api

Sabtu, 2 November 2024 - 13:05 WIT

Disiarkan TvOne, Debat Kedua Pilkada Ternate 2024 Digelar Hari Ini

Jumat, 1 November 2024 - 19:22 WIT

Visi Misi Empat Cagub Dinilai Hanya Teruskan Proses Penghancuran Lingkungan Hidup Maluku Utara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:39 WIT

Jadwal dan Lokasi Debat Perdana Pilbup 2024 Kepulauan Sula, Pendukung Dibatasi Hadir

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:58 WIT

Rakor Kesiapan Pengamanan Debat Kandidat Kepulauan Sula, Kapolres: Hindari Miras

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIT

FKUB Kabupaten Kepulauan Sula Gelar Dialog Publik Pilkada Damai

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:57 WIT

Bawaslu Halteng Dinilai Tidak Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pulau Gebe

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:21 WIT

Dua Daerah Jadi Fokus Kampanye Akbar MK-BISA di Pilkada Maluku Utara

Berita Terbaru