RAKYATMU.COM – Pengurus DPW Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Maluku Utara anulir tiga bacaleg DPRD Kota Ternate yang diusulkan oleh DPD pada saat perbaikan administrasi.
Ketiga nama itu ialah Irsad Kasim yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ternate Tengah dan Radit Dano M Jen serta Risdawati Abdullah di Dapil Kota Ternate Utara.
Perubahan ketiga nama yang sudah terinput di aplikasi Silon tersebut tanpa sepengetahuan pengurus DPD Partai NasDem Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita DPD tidak mengetahui itu sampai tadi malam terkonfirmasi bahwa nama calon legislatif yang sudah kita usulkan dirubah,” ujar anggota Bappilu Jamaludin Bailussy pada Minggu (9/7)2023) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara A. Malik Ibrahim mengklaim, pihaknya sudah menjalankan tugas dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab bacaleg yang diusul sudah ditetapkan langsung oleh DPP.
“Tiga orang yang digantikan itu di SK awal tidak ada. Kalaupun ditetapkan DPD tapi kalau tidak ada SK DPP, maka tidak bisa,” tuturnya.
Menurut Malik, ketiga bakal calon yang diusulkan DPW merupakan pengurus Partai NasDem, yakni Zainal Halik, Bahruddin Sarbin dan Abd Radjak Nahumarury, sehingga tidak ada diskriminasi.
“Itu dari SK DPP untuk pendaftaran pertama nama mereka sudah ada. Supaya publik tahu kita tidak pernah mencoret nama,” ungkapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo