RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku Utara, sejauh ini masih berupaya melakukan perbaikan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perbaikan ini untuk memastikan semua Bacaleg yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Ketua Bappilu DPW PAN Maluku Utara Faisal Husain mengatakan, sementara ini pihaknya lagi konsentrasi melakukan monitoring terhadap lima Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi dan 10 Kabupaten dan Kota terkait dengan perbaikan administrasi Bacaleg yang tinggal seminggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lagi fokus perbaikan administrasi seluruh Bacaleg dengan durasi waktu selama 14 hari terhitung sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” katanya ketika dihubungi Rakyatmum.com pada Senin (3/7/2023).
Menurut Faisal, DPW juga masih melakukan komunikasi semua tingkatan struktur partai untuk konsentrasi perbaikan, sehingga semua Bacaleg bisa terakomodir di Pileg 2024.
“Secepatnya untuk dimasukkan ke Silon. Ini yang menjadi harapan kami agar setelah melakukan perbaikan semua administrasi tidak lagi bermasalah,” terangnya.(**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo