Topik berjulan di lampu merah dii kenakan denda 50 Juta

Anggota Satpol-PP Kota Ternate Sosislisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum di Lampu Merah Kelurahan Takoma

Daerah

Ngemis dan Jualan di Lampu Merah Ternate Bisa Kena Denda Rp 50 Juta

Daerah | Selasa, 24 Januari 2023 - 17:47 WIT

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:47 WIT

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Maluku Utara melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Ketertiban…