Topik Pelimpahan Tahap I

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (Istime/Rakyatmu)

Hukrim

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Hukrim | Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

RAKYATMU.COM – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara serahkan berkas tahap I tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 235,3…