Bawaslu Halteng Dinilai Tidak Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pulau Gebe

- Wartawan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM– Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menilai Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tidak serius menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Halteng, Maluku Utara.

Hal ini buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe, Husba Kamaraja. Dimana Husba Kamaraja secara terang-terangan duduk sepanggung bersama Calon Bupati Ikram M. Sangadji saat kampanye IMS-Adil di Pulau Gebe.

JPPR Maluku Utara pun menilai Bawaslu Halteng tidak punya langkah yang jelas dalam melakukan proses penanganan. Padahal, sejauh ini sudah ada ada 25 kasus netralitas ASN yang diteruskan ke BKN, tapi tidak dengan kasus Camat Pulau Gebe.

Ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Camat Pulau Gebe tentu melanggar ketentuan yang mengatur tentang netralitas ASN, sehingga Bawaslu Halteng tidak boleh diam dan harus profesional dalam melakukan pengawasan.

“Bawaslu Halteng harus menyikapi semua dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan, dan kasus Camat Pulau Gebe tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Jainul, Selasa (29/10/2024).

Akademisi Universitas Khairun Ternate itu menambahkan, untuk menciptakan Pilkada Halteng yang jujur, adil dan bermartabat, maka segala bentuk pelanggaran yang dilakukan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  PT. IWIP di Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

“Halteng merupakan daerah yang begitu tinggi dengan isu pelanggaran netralitas ASN, sehingga Bawaslu harus lebih gencar melakukan pengawasan,” pintanya.

Menurutnya, Bawaslu Halteng tidak boleh tinggal diam terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe. Jainul pun meminta Bawaslu Halteng harus dengan cepat mengambil langkah tegas.

“Segala bentuk pelanggaran harus ditindaklanjuti, dan Bawaslu jangan tinggal diam, supaya Pilkada di Halteng berjalan dengan baik, jujur, adil, sukses dan bermartabat,” tandasnya.(**)

Penulis : Reswandi Umasugi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani
Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun
Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi
Jaga Kebersihan Kota, DLH Ternate Rutin Bersih Kali Mati

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Lingkar Tambang Taliabu Terbakar: ADT dan BMI Harus Bertanggung Jawab atau Pergi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:18 WIT

Jaga Kebersihan Kota, DLH Ternate Rutin Bersih Kali Mati

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WIT

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT