RAKYATMU.COM – Sultan Ternate Hidayat M. Sjah menuturkan, Pancasila memiliki 5 sila dan disahkan pada 18 Agustus 1945. Sebagai sebuah simbol negara, Pancasila merupakan pijakan dasar dalam bernegara.
“Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum,” ujar Sultan Hidayat yang juga anggota Komisi I DPD RI, saat menggelar Sosialisasi 4 Nilai Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika di Pandopo Kedaton Sultan Ternate, Kamis (28/11/2024).
Sultan Hidayat mengatakan, sebelumnya terdapat beberapa konsep tentang Pancasila oleh para foundeing father, di dalamnya termasuk Sultan Iskandar M. Djabir. Sedangkan Ternate kala itu merupakan negara berdaulat yang memiliki falsafah, dan menjadi dasar dalam bernegara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya Kesultanan Ternate merupakan negara berdaulat, yang memiliki falsafah orang Ternate yang menjadi dasar negara, terdiri dari 7 sila dasar dan burung garuda berkepala dua (Goheba Dopolo Romdidi) menjadi lambang negara,” tuturnya.
Lebih lanjut Sultan Hidayat menuturkan, konsep bernegara di Indonesia adalah sebuah pengabdian antar sesama manusia, anak kepada orang tua, hingga pengabdian kepada alam semesta. Sebagai bentuk pengabdian manusia terhadap alam, manusia wajib memeliharanya.
“Sedangkan dalam konteks kepatuhan, dalam ma co ou ada kepatuhan. Bernegara juga wajib memiliki nilai-nilai kepatuhan. Jadi harus ada pemahaman terhadap nilai-nilai itu sendiri lewat ajang pendidikan. Sedangkan budaya diajarkan dalam pendidikan formil,” ujarnya.
“Nilai-nilai ini agar terus disosialisasikan di mana saja, terutama pada anak-anak kita di rumah agar tidak hilang. Begitu juga mengenai budaya lokal semisal bahasa daerah,” tambah Sultan Hidayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Adat Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Gunawan Yusup Radjim yang hadir sebagai narasumber, menambahkan NKRI sejatinya mengadopsi konsep yang dicetuskan oleh para leluhur. Dimana, kearifan lokal masyarakat Ternate juga banyak menganut 4 nilai dasar.
“Pada waktu mau mendirikan negara RI, torang (kami) punya Ou (Sultan) Jabir Sjah juga ikut mendirikan negara. Nilai kebangsaan mulai digunakan pada tanggal 18 Agustus 1945,” jelasnya.
Pertama, lanjut Gunawan, mereka melahirkan Pancasila yang artinya 5 sila sebagai dasar negara. Begitu juga UUD 1945 yang dilahirkan pada 18 Agustus 1945. Selain itu, terlahir pula semboyan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan pengikat antar sesama anak bangsa.
“Di dalamnya hidup berbagai agama, suku, dan bangsa. Dengan Bhineka Tunggal Ika menjadi perekat untuk saling menghargai satu dengan yang lain,” imbuh Gunawan.
Editor : Redaksi