DPRD Malut Dorong Perusahaan Tambang Berkontribusi pada PAD

- Wartawan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loksi Perusahaan Pertambangan Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

Loksi Perusahaan Pertambangan Harita Nickel. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Maluku Utara (Malut) mendorong seluruh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Malut, untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berdampak pada belanja daerah.

“Untuk itu kita melihat bahwa potensi Maluku Utara yaitu kita bisa menggenjot PAD dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada,” kata Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, pada Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Tanam 4.679 Jagung

Menurut Iqbal, tanpa menggenjot PAD maka secara otomatis berimbas ke belanja. Sehingga untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor perusahaan, perlu dilakukan pembenahan data. Terutama pada pajak seperti alat berat hingga air bawah tanah.

Iqbal juga menambahkan, untuk sinkronkan data pajak alat berat, pihaknya akan meminta data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Pajak-pajak yang selama ini dikeluhkan, baik alat berat, air bawah tanah, itu semua harus dibenahi,” katanya.

BACA JUGA :  Pemda Halmahera Utara dan DPRD Diduga Bersekongkol dengan Perusahaan Tambang Belum Punya Izin

“Karena itu, kita minta data-data semua terkait dengan alat berat dan lain-lain yang punya potensi PAD, kita minta untuk mereka terbuka,” ucap Iqbal menambahkan.

Ia mengaku, pihak perusahaan seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sudah merespons baik, sehingga dalam beberapa waktu ke depan DPRD Malut akan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut. “Kita akan melakukan on the spot ke lapangan,” tandasnya. (ADV)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT