Sengketa Batas Wilayah, Pemda Halteng Minta Pusat Selesaikan Status 3 Pulau

- Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Halmahera Tengah. (Istimewa)

Kantor Bupati Halmahera Tengah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dorong pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan status administrasi tiga pulau yang saat ini menjadi permasalahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Pemprov Papua Barat Daya.

Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan dokumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak.

Menurutnya, bukti-bukti yang disampaikan Pemprov Papua Barat Daya perlu terlebih dahulu diverifikasi dan dinilai kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harap proses penyelesaian tidak berkembang menjadi persoalan lebih panjang, khususnya terkait rencana persidangan yang melibatkan pihak Kesultanan Tidore, ” harapnya.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate dan Bappenas Bahas Perencanaan Berkualitas

Ia menilai keterlibatan dalam proses persidangan tersebut berpotensi memperpanjang persoalan yang saat ini sedang diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme pemerintahan.

Di sisi lain, pihaknya tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat yang berada di 3 pulau tersebut.

“Kami akan lakukan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut karena mereka yang bermukim di sana merupakan warga saya, “tegas Ikram M Sangadji

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan dasar, meningkatkan konektivitas serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat ditempuh terlebih dahulu melalui mekanisme mediasi antara para pihak dengan melibatkan pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan administrasi wilayah, “tuturnya.

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Yaqin, Wawali Tidore: Tunjukan Kota Tidore Dijuluki Kota Seribu Masjid

Namun, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian melalui jalur hukum dinilai dapat menjadi alternatif.

Salah satu opsi yang disarankan ialah membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji ketentuan yang berkaitan dengan Permendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status dan administrasi wilayah 3 pulau yang menjadi pokok persoalan, sekaligus menghindari berlarut-larutnya polemik antarpemerintah daerah.”

“Saya juga menekankan, penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat lokal, serta menjaga hubungan antardaerah agar tetap kondusif, “tegas Ikram M Sangadji. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Bapemperda dan OPD Taliabu Bahas Ranperda LP2B
Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Bupati Taliabu Tekankan Anggaran Harus Dirasakan Masyarakan
Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III
Dishub Kota Ternate Genjot Retribusi Parkir Hingga Tembus Rp3 Miliar
Pemda Taliabu Gelar FGD Penyelarasan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan
Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC
BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah
DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:17 WIT

Jaga Ketahanan Pangan, Bapemperda dan OPD Taliabu Bahas Ranperda LP2B

Kamis, 24 September 2026 - 18:01 WIT

Sampaikan Ranperda APBD-P 2026, Bupati Taliabu Tekankan Anggaran Harus Dirasakan Masyarakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:16 WIT

Sengketa Batas Wilayah, Pemda Halteng Minta Pusat Selesaikan Status 3 Pulau

Selasa, 22 September 2026 - 15:42 WIT

Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIT

Dishub Kota Ternate Genjot Retribusi Parkir Hingga Tembus Rp3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 14:06 WIT

Pemda Taliabu Gelar FGD Penyelarasan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 18:46 WIT

Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIT

BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah

Berita Terbaru