RAKYTATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Pemkab Pulau Taliabu dan Polres, dengan menyasar seluruh anggota beserta keluarga. Kegiatan koordinasi dan percepatan penggunaan IKD ini dilaksanakan di Polres Pulau Taliabu, Senin (5/10/2026).
Program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam mendukung percepatan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan IKD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat cakupan penggunaan IKD di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Percepatan penggunaan IKD ini tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga, termasuk Polres Pulau Taliabu,” ujarnya.
Dengan adanya program tersebut, seluruh anggota Polres Pulau Taliabu dan keluarga diharapkan dapat memanfaatkan IKD sebagai bagian dari kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas pemanfaatan IKD serta menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, efektif, dan berbasis digital bagi masyarakat. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman












