Fokus Calon DPR RI, Jasri Usman Undur dari Wakil Wali Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 5 Juni 2023 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

Jasri Usman (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Jasri Usman resmi berhenti dari Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara. Pemberhentian ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Ternate pada Senin (5/6/2023).

Alasan pemberhentian Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate, untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy, menyampaikan, hasil paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selanjutnya, Gubernur mengusulkan dokumen pemberhentian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemudian, Kemendagri akan proses dan mengeluarkan keputusan pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” jelas Muhajirin.

Meski telah dilakukan rapat paripurna, tetapi menurut Muhajirin, selama Mendagri belum mengeluarkan SK pemberhentian, Jasri Usman masih tercatat sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

“Sebab, alasan pemberhentian Jasri Usman adalah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI,” ujar Muhajirin. 

Ia menyebutkan, hingga kini belum ada nama-nama yang direkomendasikan untuk menggantikan Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate. Namun, ada ketentuan bahwa bisa mengusulkan atau mengisi kekosongan jabatan.

“Jadi kita akan lihat lagi dalam 18 bulan pemberhentian itu apakah yang bersangkutan (Jasri Usman) mengajukan surat pemberhentian atau putusan tetap dari Kemendagri,” ungkap Muhajirin.

BACA JUGA :  KSM TPS 3R Kabupaten Malang Beri Pemahaman Penanganan Sampah di Kota Ternate

Lebih jauh Ketua DPC PKB Kota Ternate itu, menyampaikan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat dan Banmus akan menyurat ke Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait kekosongan Wakil Wali Kota Ternate sesuai regulasi.

“Apakah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Apakah dikembalikan ke DPRD. Kalau dikembalikan berarti harus dilakukan pemilihan Wakil Wali Kota. Misalnya, nama yang diusulkan 2 atau 3 orang, baru dipilih oleh DPRD,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru