BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah

- Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Kejari Ternate. (RakyatMu)

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim Bersama Kejari Ternate. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk mengintervensi penunggak pajak daerah.

Kolaborasi strategis tersebut merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memulihkan keuangan daerah.

Dalam sebuah pertemuan di kantor Kajari Ternate baru-baru ini, jajaran BP2RD Kota Ternate telah memaparkan data piutang PBB yang telah disortir—mulai dari nominal Rp8 juta hingga Rp200 juta—di hadapan Kepala Kejari (Kajari) Ternate beserta jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan bahwa fokus penagihan akan diprioritaskan bagi wajib pajak dengan kriteria tunggakan khusus.

“Jumlah PBB yang akan dilakukan pendampingan melalui Kejari nilainya mencapai Rp1 miliar lebih, sehingga dibutuhkan progres tambahan realisasi penerimaan PAD,” ujar Mochtar.

Dia menjelaskan, sasaran prioritas penagihan menyasar tunggakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta ke atas. Saat ini, Kejari Ternate sedang menelaah data Nomor Objek Pajak (NOP) untuk menentukan klasifikasi penagihan yang tepat.

“Kejari sudah menerima paparan BP2RD, dan kini menunggu respons balik terkait NOP mana saja yang bisa didampingi agar BP2RD bersama pihak Kajari dapat turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Menanggapi permohonan tersebut, Kajari Ternate, Syamsidar Monoarfa, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada tindak pidana, tetapi juga mencakup bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami merespons dan menindaklanjuti permohonan tersebut. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), penanganan ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Syamsidar.

Langkah pendampingan hukum ini diharapkan dapat berjalan berkesinambungan demi memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak dan menjaga stabilitas keuangan daerah Kota Ternate. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa
Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara
Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’
Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIT

BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 14:36 WIT

DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa

Minggu, 20 September 2026 - 14:08 WIT

Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Gemini)

Hukrim

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Senin, 21 Sep 2026 - 11:41 WIT