BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

- Wartawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

RAKYATMU.COM – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate telah menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebanyak 20.000 wajib pajak (WP) sejak Juli hingga September 2026.

Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, mengatakan penghapusan denda diberikan untuk membuka ruang kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PBB.

“Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran PBB,” ujar Mochtar, Rabu (6/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ingin momentum tersebut berhenti, BP2RD terus menggeber pelayanan pajak dengan menghadirkan Pojok Pajak setiap Minggu di kawasan Car Free Day dan program Rabu Melayani di Jatiland Mall.

BACA JUGA :  Nurjaya Ditegur, Akademisi Sebut BK Kota Ternate Keliru Memahami Fungsi DPRD

Langkah ini diarahkan untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Mochtar menegaskan, kepatuhan WP menjadi salah satu kunci dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak Kota Ternate yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung pembangunan Kota Ternate,” katanya.

Pemerintah Kota Ternate juga resmi memperpanjang kebijakan penghapusan denda PBB hingga akhir Desember 2026. Artinya, masyarakat yang masih memiliki tunggakan mendapat tambahan waktu untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani denda.

BACA JUGA :  Direktur PT. KMS Tunda Pembayaran Upah 14 Eks Karyawan Tahap Dua

Perpanjangan tersebut dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, sekaligus menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Jadi Ternate (HAJAT).

“Atas instruksi Pak Wali Kota, BP2RD kembali memperpanjang kebijakan penghapusan denda PBB hingga akhir Desember sekaligus merayakan HAJAT,” pungkas Mochtar.

Dengan perpanjangan ini, Pemkot Ternate sudah membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum tersebut untuk menuntaskan kewajiban PBB sebelum program berakhir Desember 2026. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak
Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT