RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pengelolaan administrasi kependudukan tentang penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2023 pada Selasa (6/6/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayu Lestari di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan itu, dibuka oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang diwakili oleh Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdukcapil Ternate, Rukmini A. Rahman, perwakilan Disdukcapil Maluku Utara dan puluhan peserta dari berbagai instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Disdukcapil Kota Ternate Indiyani menyampaikan, kegiatan yang digelar berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Perpres Nomor 96 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang penerapan identitas kependudukan bagi seluruh penduduk yang telah memiliki KTP atau wajib KTP, serta perda tentang APBD 2023.
Ia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman lembaga pengguna dokumen dan data kependudukan terkait 3D, meningkatkan koordinasi antara lembaga pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
“Sasaran kegiatan ini adalah terwujudnya pelayanan dan terintegrasi antara lembaga pelayanan publik dan terciptanya kesamaan pemahaman tentang dokumen dan data kependudukan,” katanya.
Sekadar diketahui, untuk jumlah penduduk di Kota Ternate yang sudah memiliki IKD (identitas kependudukan digital) berjumlah sebanyak 3.793 jiwa. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo