RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu telah melakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (12/10/2026).
Acara penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Dr. Yosar Kardiat.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan strategis ini, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kepangkatan, Mutasi, dan Pensiunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran jajaran pejabat kepegawaian ini menegaskan pentingnya legalitas dan transparansi administrasi dalam setiap tahapan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Penandatanganan ini tidak hanya sebatas pemenuhan syarat administratif, melainkan wujud kepastian hukum dan hubungan kerja bagi para PPPK Paruh Waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Yosar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap status dan kejelasan peran para tenaga kerja paruh waktu di daerah.
“Penandatanganan dokumen perjanjian kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memberikan kepastian hubungan kerja bagi para PPPK PW, sekaligus bentuk penguatan manajemen ASN di daerah kita” ujar Yosar.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kinerja dan etos kerja setelah adanya dokumen perjanjian kerja resmi ini.
“Diharapkan, melalui penandatanganan perjanjian kerja ini, para PPPK Paruh Waktu semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan rasa tanggungjawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu” tambah Sekda Yosar Kardiat. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman













